Jaksa Garap Dugaan Korupsi DD TA 2023 Desa Lebong Tandai, 3 Bangunan Ini Jadi Objek Penyelidikan

Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, M.Pd-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih mulai dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara. 

Penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Korps Adhyaksa itu, diduga berkaitan dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemdes Lebong Tandai bersumber dari DD TA 2023 yang sebelumnya, sempat dilaporkan oleh perwakilan masyarakat Desa Lebong Tandai ke Kejari Bengkulu Utara.

Data dan informasi yang dihimpun Radar Utara, sebelum akhirnya dugaan rasuah ini ditindaklanjuti oleh Kejari Bengkulu Utara. 

Beberapa perwakilan masyarakat dari Desa Lebong Tandai, pernah mendatangi dan melaporkan dugaan korupsi DD TA 2023 ke Kejari Bengkulu Utara yang terjadi di Desa Lebong Tandai.

BACA JUGA:Fantastis...Dana Desa Lebong Tandai TA 2025 Mencapai Rp1,5 Miliar

BACA JUGA:Meski Terhalang Pohon Tumbang, Arus Balik Logistik Lebong Tandai Dipastikan Aman

Dalam laporan itu, sedikitnya ada tiga objek kegiatan pembangunan fisik yang dilaporkan oleh masyarakat pada kegiatan TA 2023 oleh Pemdes Lebong Tandai. 

Tiga objek bangunan fisik itu diantaranya pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pengerasan jalan desa dengan jumlah anggaran diduga mencapai Rp 137.248.000 (tercantum dalam APBDes TA 2023).

Kedua, pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pengerasan jalan desa dengan jumlah anggaran diduga mencapai Rp 236.308.000 (tercantum di APBDes TA 2023) .

Dan ketiga, pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa, gorong-gorong, selokan dan lainnya dengan jumlah anggaran diduga mencapai Rp 257.358.000 (tercantum di APBDes TA 2023).

BACA JUGA:Logistik Pemilukada ke Lebong Tandai Estafet Gunakan Molek, Diawasi Staf KPU RI

BACA JUGA:Pendistribusian Logistik Pilkada Lebong Tandai Gunakan Transportasi Molek

Dari tiga poin objek bangunan tersebut, masyarakat tidak mengetahui dimana titik atau objek pembangunan tersebut. 

Sedangkan, sebelum TA 2023, diduga ada kegiatan pembangunan yang belum terselesaikan oleh desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan