Dinas Perhubungan Baru Miliki Satu Tenaga Ahli Uji Kir
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Tenaga ahli di bidang uji kendaraan bermotor (Kir) sangat dibutuhkan untuk melayani pengujian Kir kendaraan milik masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, SH tidak menampik jika saat ini pihaknya baru memiliki satu orang tenaga ahli di bidang uji kir.
Dengan jumlah itu, tentu sangat kurang. Sebab untuk mengoperasikan peralatan uji kendaraan bermotor itu setidaknya dibutuhkan sebanyak tiga orang ahli.
"Minimalnya kita memiliki tiga tenaga ahli di bidang pengujian kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang. Sedangkan saat ini kita baru memiliki satu orang. Itu sebabnya, kita belum dapat mengoperasikan uji kir di Koto Jaya," katanya
BACA JUGA:Dinas PU Segera Desain Pagar Lapas Mukomuko
BACA JUGA: Kemenkumham Gandeng Dinas PU Desain Pagar Lapas Mukomuko
Ia juga menjelaskan, terkait dengan kurangnya tenaga ahli di bidang uji kendaraan berMotor, maka Dishub Kabupaten Mukomuko akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Bengkulu.
Dengan harapan bisa memberikan dua orang tenaga ahli uji kir untuk membantu mengoperasikan uji kir di Mukomuko.
"Sembari kita akan mencari dua atau tiga orang pegawai Dishub untuk diikutkan pelatihan," ujarnya.
Mengenai peralatan uji kendaraan bermotor di ruang uji terminal Koto Jaya, diakuinya tidak ada masalah meski masih ada sejumlah peralatan yang kurang.
BACA JUGA:Dinas PU Tangani Dua Titik Irigasi di Selagan Raya
BACA JUGA:Dinas PU Gerak Cepat Tangani Tanggul Jebol di Retak Ilir
Sedangkan untuk peralatan kalibrasinya atau alat pengukur standar kelayakan kendaraan sudah ada.
"Hanya ada beberapa alat yang kurang, dan selebihnya sudah ada dan lengkap. Namun untuk tenaga ahlinya saja yang masih kurang," jelasnya. (*)