Banner Dempo - kenedi

Polisi Punya Program Bertajuk PMD, Kegiatannya Bakal ke Desa-Desa

Polisi Punya Program Bertajuk PMD, Kegiatannya Bakal ke Desa-Desa-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Polisi Resor Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Jumat, 7 Juni 2024, menggelar kick off program untuk mendekatkan diri dengan masyarakat bertajuk Polri Membangun Desa atau PMD. 

Kegiatan sosial yang digelar di sebuah ruas jalan Desa Gembung dan Tanjung Kemenyan Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. 

Sebuah ruas dengan kondisi jalan rusak parah dan berlumpur, menjadi jujugan rombongan polisi yang dipimpin Kapolres AKBP Lambe Patabang Birana,SIK, MM bersama dengan Pejabat Utama atau PJU.

Kapolres Lambe, turut didampingi pula Wakapolres, Kompol Kadek Suwantoro,SIK, membaca laporan kegiatan kepolisian, melakukan perbaikan dnegan cara penempatan koral di ruas jalan rusak itu. 

BACA JUGA:Pedagang Ternak Diminta Urus Surat Keterangan Kesehatan Hewan

BACA JUGA:Dana Penanggulangan Bencana Disiapkan Rp200 Juta

Pantauan RU, ruas jalan yang rusak itu pun sempat menjadi obyek orasi dalam aksi demonstrasi masyarakat setempat yang menuntut perbaikan jalan oleh PT Julang Ocha Permana atau JOB. 

Catatan lainnya, PT JOP juga pada penghujung Oktober tahun 2023 lalu, turut menjadi obyek demo masyarakat. 

Kekesalan masyarakat saat itu, tidak berbeda : kondisi jalan laluan aktivitas perusahaan dan juga masyarakat itu yang porak poranda alias rusak parah. 

Saat itu, masyarakat melakukan aksi pemortalan jalan dan melarang perusahaan perkebunan itu beraktivitas. 

Hujan persoalan juga menerpa perusahaan itu. Tepatnya pada Februari 2021 silam, JOP juga menjadi obyek aksi demo ratusan karyawannya yang menuntut gaji. 

BACA JUGA:Sekolah di Kabupaten Mukomuko Kekurangan Sarana Prasarana

BACA JUGA:Mendagri Rilis Surat Terkait Frasa Dapat Diperpanjang dalam UU Desa yang Baru, Singgung Soal Penghapusan Desa

Catatan peristiwa lainnya, pada Juni 2021 perusahaan itu pun turut melaporkan dugaan penyerobotan lahan Hak Guna Usaha (HGU) ke Polda Bengkulu. Kala itu, laporannya ditangani Direktorat Reserse Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan