KPK RI Ingatkan Pejabat Pemprov Bengkulu untuk Kooperatif

Tessa Mahardhika Sugiarto-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengingatkan, agar pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk kooperatif.

Peringatan itu tak lepas dari dugaan perkara pemerasan dan gratifikasi yang menjerat tiga tersangka, yang diketahui terjadi di Provinsi Bengkulu dan tengah ditangani lembaga anti rasuah tersebut.

KPK RI melalui Juru Bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk bersikap kooperatif, selama proses penyidikan dugaan tersebut berlangsung. 

"Jangan coba-coba menghalangi atau menghambat proses hukum yang berjalan, karena sanksi tegas bakal kita berikan," tegas Tessa.

BACA JUGA:5 Jam Menggeleda, KPK RI Amankan 1 Koper dan 1 Dus Dokumen

BACA JUGA:Giliran Ruang Kadis Nakertrans Digeledah KPK RI

Sebaliknya, lanjut Tessa, pihaknya berharap agar semua pihak dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Disamping itu, proses penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi dipastikan tetap berjalan.

"Bahkan tim penyidik KPK RI melakukan penggeledahan, yang merupakan rangkaian dari penyidikan lanjutan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu," kata Tessa.

Menurut Tessa, penggeledahan itu bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan, yang dapat memperkuat bukti yang telah dimiliki tim penyidik KPK RI. 

"Selain itu, penggeledahan juga untuk memastikan apakah ada tindak pidana korupsi lain yang dilakukan para tsk. Sejak tanggal 4-6 Desember 2024, tim penyidik KPK RI menggeledah 7 rumah pribadi, 1 rumah dinas dan 5 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu," beber Tessa.

BACA JUGA:Lakukan Penggeledahan, Penyidik KPK RI Bawa Ini dari 3 Ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Mengulas Catatan Lawas Sengkarut Agraria Versi KPK

Tessa menambahkan, dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK RI mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, catatan tangan dan barang elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan kasus ini. 

"Barang-barang tersebut kini telah disita, untuk analisis lebih lanjut. Kami juga menemukan beberapa barang bukti yang relevan, yang segera dianalisis untuk mengungkap modus operandi yang dilakukan para tsk," tambah Tessa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan