Lakukan Penggeledahan, Penyidik KPK RI Bawa Ini dari 3 Ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu
Penyidik KPK RI saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), sekitar pukul 09.15 WIB pada Rabu 04 Desember 2024 melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, penyidik KPK RI menggeledah 2 ruangan di kantor Gubernur Bengkulu yakni Ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), dan Gubernur. Sedangkan satu lagi Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu.
Usai melakukan penggeledahan yang berlangsung sekitar 5,5 jam tersebut, penyidik terlihat membawa 2 unit koper, 7 unit tas ransel, 2 tas sandang kecil, 1 tas jinjing dan 1 kardus bekas air mineral.
Pantauan wartawan koran ini, selama penyidik KPK RI melakukan penggeledahan, beberapa aparat kepolisian bersenjata lengkap turut mengamankan. Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi turut mendampingi, jalannya penggeledahan.
BACA JUGA:Mengulas Catatan Lawas Sengkarut Agraria Versi KPK
BACA JUGA:AMPB Sesalkan Langkah KPK di Masa Pilkada
Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah membenarkan kedatangan tim penyidik KPK RI ke kantor Gubernur Bengkulu, yang bertujuan untuk melakukan penggeledahan.
"Penggeledahan itu sudah menjadi tugasnya KPK. Terdapat dua ruangan di Kantor Gubernur yang digeledah, yang sebelumnya dalam kondisi terpasang segel KPK RI," ungkap Rosjonsyah.
Hanya saja, lanjut Rosjonsyah, secara detail penggeledahan tersebut, dirinya tidak mengetahui pasti. Mengingat penggeledahan tersebut merupakan ranahnya KPK RI.
"Kalau di kantor Gubernur ini ada dua ruangan yang sebelumnya disegel, dan tadi digeledah KPK. Kedua ruangan itu yakni ruangan Gubernur Bengkulu non aktif dan Sekda provinsi Bengkulu," kata Rosjonsyah.
BACA JUGA:Pasca Kegiatan Tangkap Tangan KPK RI, Pemerintahan Dipastikan Tetap Jalan
BACA JUGA:Jelang Masuki Masa Tenang, KPK Dikabarkan OTT di Bengkulu
Sementara itu, Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto dikonfirmasi membenarkan kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK RI di Kantor Gubernur bengkulu.
"Betul, sedang ada kegiatan penggeledahan di kantor Gubernur Bengkulu oleh tim penyidik," singkat Tessa dikonfirmasi via pesan WhatsApp.