KPR Syariah vs KPR Konvensional, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Ilustrasi-ist-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi finansial yang umum digunakan oleh masyarakat untuk memiliki rumah idaman.
Di Indonesia, terdapat dua jenis KPR yang banyak ditawarkan oleh bank, yaitu KPR Syariah dan KPR Konvensional.
Masing-masing memiliki keunggulan dan kelemahan tersendiri.
Artikel ini akan membahas perbandingan antara KPR Syariah dan KPR Konvensional untuk membantu Anda menentukan mana yang lebih menguntungkan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Dasar Hukum dan Prinsip Operasional
KPR Syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.
BACA JUGA:JANGAN SEMBARANGAN! Ini 8 Waktu yang Tepat Mengajukan KPR Ke-Bank
BACA JUGA:Bingung Memilih KPR yang Tidak Menguras Dompet...Ini Tipsnya
Dalam KPR ini, tidak ada unsur riba (bunga), dan semua transaksi harus sesuai dengan hukum Islam.
Bank syariah menggunakan konsep jual beli (murabaha) atau sewa (ijarah) dalam pendanaannya.
Artinya, bank membeli rumah yang diinginkan oleh nasabah dan kemudian menjualnya dengan harga yang telah disepakati, termasuk margin keuntungan.
Sementara itu, KPR Konvensional beroperasi berdasarkan sistem bunga.
Bank memberikan pinjaman kepada nasabah untuk membeli rumah, dan nasabah wajib membayar kembali pinjaman tersebut beserta bunga dalam jangka waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:Wajib Diketahui, Sebelum Ngambil KPR, Kenali Resiko dan Kerugian Pilih Tenor Hingga 20 Tahun