Untuk Pertumbuhan yang Lebih Adil, Pemerintah Menerbitkan Aturan Baru Waralaba
Diterbitkannya regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2024 tentang Waralaba diyakini akan membawa dampak signifikan bagi sektor waralaba yang berkembang pesat di Indonesia. -AFI-
Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan hubungan antara franchisor dan franchisee lebih berkeadilan dan saling menguntungkan.
Kami harap semakin banyak pengusaha lokal yang tertarik untuk masuk ke bisnis waralaba.
BACA JUGA:Upaya Stabilitas Ekonomi Kokoh, Angka Kemiskinan Turun
BACA JUGA:Peran Gen Z dalam Ekonomi Kreatif dalam Berinovasi dan Melihat Peluang Bisnis Baru
Keadilan-Akses Lebih Mudah
Regulasi baru ini juga menyoroti pentingnya keadilan antara franchisor dan franchisee, khususnya dalam pembagian hasil, biaya awal, serta dukungan berupa pelatihan dan pendampingan.
Perlindungan hak kekayaan intelektual juga diperketat untuk menjaga orisinalitas merek dan inovasi yang ditawarkan.
Franchisor diwajibkan memberikan pelatihan yang memadai kepada franchisee, tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan finansial tapi juga transfer pengetahuan dan keterampilan.
Dengan cara seperti itu, maka bisnis waralaba tidak hanya menguntungkan secara materi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi franchisee untuk berkembang.
BACA JUGA: Lahan Inclave PT Pamor Ganda Dibagikan ke Masyarakat Pasar Ketahun untuk Lahan Perumahan
BACA JUGA:Memahami Perbedaan Deflasi dan Inflasi Sebagai Dampak dari Perubahan Ekonomi
Pada saat yang sama, pemerintah juga terus berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan waralaba lokal agar dapat bersaing di pasar global.
Berbagai program pendampingan dan kemudahan perizinan telah disiapkan untuk mendukung pengusaha lokal.
Hal itu sejalan dengan visi presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi berbasis kewirausahaan di kawasan Asia Tenggara.
Pertumbuhan bisnis waralaba di Indonesia diprediksi akan terus meningkat, seiring dengan permintaan pasar yang kian berkembang.