Praperadilan Kasus Dugaan Pedofil, PN Arga Makmur Dibanjiri Simpatisan

Praperadilan Kasus Dugaan Pedofil, PN Arga Makmur Dibanjiri Simpatisan -Radar Utara/ Benny Siswanto-

Pantauan RU di lapangan, dominasi masyarakat yang hadir justru seperti dari pihak Pemohon.

BACA JUGA:Lidik Dugaan Asusila oleh Oknum Tenaga Pendidik

BACA JUGA:Oknum Guru Mengaji di Bengkulu Dilaporkan Dugaan Tindak Asusila

Nampak juga tokoh penting organisasi keagamaan di level kabupaten turut menghadiri persidangan. 

Kemudian keluar dari areal ruang sidang sekitar Pukul 10.00 WIB, menuju penghujung persidangan. 

"Sidang ditunda. Agenda jawaban Termohon akan dilanjutkan pada Senin, 23 September 2024," terangnya memungkas. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan