Banner Dempo - kenedi

Dewan Mulai Garap Tatib dan Kode Etik

Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara sementara, Tommy Sitompul,S.Sos-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Usai membentuk fraksi-fraksi yang merupakan penjelmaan partai politik dan gabungan partai politik dalam paripurna, DPRD Bengkulu Utara juga sudah mulai membidangi pembentukan aturan mainnya sendiri di lembaga politik itu. 

Kalau tidak berubah, usai paripurna pembentukan fraksi yang dijadwal, Rabu, 18 September 2024, dewan yang langsung menerima pendapatan perdananya usai pelantikan 9 September lalu itu, bakal melanjut membentuk panitia khusus atau pansus. 

Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara sementara, Tommy Sitompul,S.Sos, saat dikonfirmasi RU, Senin, 16 September 2024, menyampaikan skedul yang tengah dipersiapkan sekretariat dewannya. 

"Lebih dulu pembentukan fraksi-fraksi dalam paripurna. Karena fraksi ini kan representasi dari partai politik," ujar politisi Golkar ini, menjelaskan. 

BACA JUGA:Gebrakan ke Lapangan, Dewan Bengkulu Utara Kawal Pemerataan Listrik di Desa

BACA JUGA:Golkar Tunjuk Tommy Sitompul, Pimpinan DPRD Sementara

Laju tahapan internal, sampai dengan komposisi settle di dewan, mulai dari pimpinan definitif, alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya praktis berburu waktu. 

Petarung pemilu legislatif periode 2024-2029 itu, sudah ditunggu oleh rangkaian kerja-kerja pembahasan yang masuk dalam masa sidang ketiga. 

Tommy tak menampik soal ini. Karenanya, terus dia, estafet kerjanya diakuinya memang harus cepat dilakukan, sembari menanti kepastian alokasi anggaran dalam Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan menjadi parameter utama lanjutan pembahasan Rancangan APBD 2025. 

"Makanya usai pembentukan fraksi. Akan berlanjut ke pembentukan pansus tatib dan kode etik," bebernya. 

BACA JUGA:Raperda APBD - P Bengkulu Utara Tahun 2024 Ketok Palu, Dewan Minta Segera Direalisasikan Untuk Masyarakat

BACA JUGA:Anggota DPRD BU Periode 2024 - 2029 Siap Kawal Pembangunan Bengkulu Utara

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD 2 periode itu bilang, pansus tatib juga nantinya akan melakukan studi komparatif, alih-alih untuk memaksimalkan tim dalam merumuskan aturan main dewan yang dibuatnya sendiri dan untuk mereka sendiri tersebut. 

"Tatib dan kode etik ini kan rel-rel kerja dewan. Maka harus didesain sebaik mungkin, untuk memaksimalkan performa legislatif kedepan," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan