Dewan Mulai Garap Tatib dan Kode Etik

Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara sementara, Tommy Sitompul,S.Sos-Radar Utara/Benny Siswanto-

Soal tatib, ketika disinggung soal aturan internal perihal kedisiplinan anggota? maklum, sempat pernah akan dilakukan perubahan interpretasi dalam aturan rombongan dewan ini soal kehadiran. 

Dalam beleid lawasnya, pemaknaan hadirnya dewan agar sebuah agenda di DPRD kuorum, adalah kehadiran yang dibuktikan dengan tanda tangan. 

BACA JUGA:Usai Pelantikan, Ketua DPRD BU Sementara Ajak Wakil Rakyat Bekerja Profesional & Proporsional

BACA JUGA:Membaur Bersama Masyarakat, Anggota DPRD BU Serukan Semangat Membangun dan Gotong Royong

Akan diubah menjadi kehadiran fisik. Soal ini, Tommy belum menjawab gamblang. Alasannya, bakal dibawa ke forum lewat pansus nantinya. 

"Nanti dalam pansus akan membahasnya dulu. Prinsipnya, kode etik dan tatib merupakan komitmen moral, etik dan hukum, sehingga perlu diramu dengan mencermati parameter-parameter regulasi yang sejalan dengan pemerintah," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan