Dokter Spesialis Masih Belum Representatif
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati,SE-Radar Utara/ Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penataan sektor kesehatan, khususnya Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah, masih menjumpai banyak persoalan. Salah satunya adalah dokter spesialis.
Paripurna pendaftaran formasi CPNS 2024 yang ditutup 10 September, di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu misalnya. Sebanyak 13 untuk sektor kesehatan dari total 75 formasi yang dibuka, kosong pendaftar.
Belasan formasi yang nihil pendaftar itu adalah didominasi oleh dokter gigi sebanyak 9 formasi. Kemudian ada 4 formasi dokter spesialis juga belum mendapatkan pendaftar. Kosong formasi dokter spesialis yang kosong itu, diantaranya adalah spesialis penyakit dalam hingga urologi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE, tak menampik kondisi ini.
BACA JUGA:Pemkab Bakal Sekolahkan ASN Dokter Umum Jadi Dokter Spesialis
BACA JUGA:Aturan Baru: Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
Sejauh ini, lanjut dia, belum ada tools regulasi yang membuka peluang agar formasi dokter spesialis yang nihil pendaftar itu, dapat terisi.
"Untuk saat ini, proses yang berjalan sesuai timeline rekrutmen. Kini tengah di tahap verifikasi administrasi," ujar Inayah, belum lama ini.
Diketahui, hasil pendaftaran atas formasi yang dibuka hingga penutupan waktunya, birokrat yang lebih dulu menjadi Camat, sebelum mendapatkan promosi ke barisan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini mengatakan, 78 formasi yang dibuka telah dilamar oleh 836 orang.
"Submit 779 pendaftar, sebanyak 595 MS dan 19 TMS serta 165 belum verif," jabarnya.
BACA JUGA:Daerah Ini Dokter Mata dan Dokter Gigi Masih Langka
BACA JUGA:Bengkulu Masih Kekurangan Dokter
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara, Ns Anik Khasyanti, S.Kep, MH, saat dibincangi soal kosongnya formasi dokter di daerah, jelas menyayangkan kondisi ini.
Dia berharap, adanya regulasi khusus dalam perekrutan dokter spesialis oleh pemerintah. Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kabupaten ini, menyampaikan formasi yang dibuka tahun ini merupakan bagian dari upaya daerah dalam mengisi kebutuhan SDM dokter spesialis yang jumlah serta sebarannya belum representatif.