Banner Dempo - kenedi

Fix! Pengentasan Honorer Harus Rampung Desember 2024

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas-Radar Utara/Benny Siswanto-

Agenda di atas meja itu, membahas fokus penyelesaian tenaga non ASN yang kalau membaca UU ASN terbaru, memiliki kans kuat untuk menjadi ASN tahun 2024 ini. 

Lansiran RU sebelumnya, mewartakan soal honorer atau pegawai non ASN yang menyebar di seluruh Indonesia, dikabarkan bakal menerima Nomor Induk Pegawai atau NIP pada bulan Desember tahun 2024 ini. 

BACA JUGA:Lulus Pengadaan ASN, Tak Ada Penggantian Honorer

BACA JUGA:Honorer Dapat NIP Bulan Desember 2024

Informasi pengangkatan tenaga non ASN ini dipaparkan oleh Anggota DPR RI dari Komisi II, Mardani Ali Sera. Politisi Senayan yang berada di dalam komisi pembidangan yang membahas aturan turunan UU ASN itu, mengungkapkan penegasannya berdasarkan kesepakatan hasil rapat dengan pemerintah. 

"Honorer dapat NIP Desember 2024. Lulusan SD juga boleh, khusus untuk honorer, Insya Allah ayo sama-sama berdoa," ujarnya dijumput dari laman instagram miliknya @mardanialisera, dikutip, Selasa, 19 Maret 2024. 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menjelaskan, pengangkatan dan penetapan NI untuk kalangan pegawai non ASN ini, tertuang dalam Keputusan Rapat Komisi 2 dengan Menteri PANRB. 

"Insya Allah Desember 2024 semua yang terdata di BKN (2,3 jt orang totalnya) akan dapat Nomor Induk Pegawai termasuk lulusan SD. Honorer Kategori 2 termasuk yang diprioritaskan," bebernya. 

BACA JUGA:Gaji Wajib Disetop, Gimana Kabar Pengangkatan Honorer ?

BACA JUGA:Gaji Honorer Bakal Disetop

Anggaran Belanja Pegawai 2024 Tembus Rp 464.597,15 Miliar 

Pos belanja anggaran khususnya belanja pegawai, terpantau kian menggelayuti anggaran pemerintah saban tahunnya. Khusus di lingkungan Pemda saja, anggaran gaji pegawai tahun 2024 ini sudah menyentuh Rp 464.597,15 miliar. 

Itu artinya, pos belanja pegawai di seluruh pemda, sudah lebih dari 1/3 total pagu yang dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2024 sebesar Rp 1.384.994,57 miliar. 

Kalau dikurangi belanja pegawai, maka anggarannya menyisakan Rp 920.397,42 miliar yang akan dibagi kepada 38 provinsi serta 500-an lebih pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan