Banner Dempo - kenedi

Fix! Pengentasan Honorer Harus Rampung Desember 2024

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Progres terbaru soal tenaga honorer di instansi pusat dan daerah, baru saja rampung. Pengentasannya, ditargetkan tuntas tahun 2024. 

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengabarkan finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN, baru saja rampung.

Kata dia, rapatnya dihelat hingga lewat dini hari yang digelar bersama dengan lintas stakeholder seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri hingga DPR melalui Komisi 2. 

"Alhamdulillah rapat pengentasan non-asn rampung," ujar Menteri Anas, mengabari lewat laman resmi Kementerian PANRB, Jumat, 6 September 2024.

BACA JUGA:Gaji Wajib Disetop, Gimana Kabar Pengangkatan Honorer ?

BACA JUGA:Gaji Honorer Bakal Disetop

Menteri yang juga mantan Bupati Banyuwangi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) itu menegasi, agar hasil rapat yang bakal ditindaklanjuti dengan dirilisnya PP tentang Manajemen ASN, direspon adaptif oleh instansi mulai pusat hingga pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

"Harapan kami, agar instansi mempersiapkan diri. Jangan sampai, nanti karena proses instansi masing-masing di pemda nanti, mengganggu hak-hak tenaga honorer yang penyelesaian pengentasannya di tenggat Desember 2024," tegasnya.  

Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, turut mengamini wanti-wanti yang langsung dilontarkan sang menteri. Junimart sendiri, menjadi salah satu legislator yang cukup aktif dalam menyerukan soal penataan birokrasi bersama dengan penyelesaian pengentasan tenaga non asn. 

"Tentu ini menjadi harapan seluruh rakyat Indonesia, agar pengentasan tenaga honorer ini sejalan dengan UU ASN yakni dirampungkan selambat-lambatnya Desember 2024," tegasnya. 

BACA JUGA:Fix, Honorer Dihapus. Dear Non ASN, Amankan Data-Datamu!

BACA JUGA:Mengingat Kembali, Jumlah Honorer yang Berpotensi jadi ASN Tahun Ini

Penuntasan keberadaan pegawai honorer di sejumlah instansi pemerintah baik pusat hingga daerah yang regulasinya tengah dalam finalisasi, bakal mengait pada data 2,3 juta honorer di seluruh Indonesia yang telah masuk dalam database BKN.

Rapat itu diikuti oleh lintas panitia antar kementerian, mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Arsip Nasional hingga Korp Pegawai Negeri atau Korpri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan