Pemprov Bengkulu Usulkan 4 Pjs Bupati ke Kemendagri

Gubernur Rohidin Mersyah-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

Minus Mukomuko

BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hanya mengusulkan empat Pejabat Sementara (Pjs) Bupati, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Usulan tersebut disampaikan guna mengisi kekosongan posisi jabatan Bupati, lantaran baik Bupati atuapun Wakil Bupati (Wabup) defenitifnya maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, di Provinsi Bengkulu ini terdapat lima kabupaten yang mengalami kekosongan jabatan Bupati dan Wabup, karena maju dalam Pilkada serentak 2024.

"Lima kabupaten itu yakni Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Mukomuko, Bengkulu Selatan dan Seluma," ungkap Rohidin, Kamis 05 September 2024.

BACA JUGA:Jaga TPS Pilkada Libatkan Anggota Linmas

BACA JUGA:Pilkada, Petahana Lawan Kolom Kosong

Hanya saja, lanjut Rohidin, hingga saat ini yang sudah diusulkan Pjs Bupatinya ke Kemendagri hanya empat kabupaten, minus Kabupaten Mukomuko.

"Jadi untuk Pjs Kabupaten Mukomuko yang Bupati dan Wabup defenitifnya maju dalam Pilkada serentak, belum kita usulkan. Karena Mukomuko sendiri tidak mau mengusulkan sampai hari ini," kata Rohidin.

Menurut Rohidin, Mukomuko tidak mengusulkan, karena mereka beranggapan bahwa Kepala Daerah (Kada) itu tidak perlu cuti. Sementara, secara regulasi sudah jelas bagi Bupati ataupun Wabup yang maju dalam Pilkada serentak harus cuti.

"Berdasarkan regulasi juga, usulan Pjs Bupati itu harus disampaikan paling lambat 7 hari sebelum ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon)," ujar Rohidin.

BACA JUGA:Satlinmas Diminta Berperan Amankan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada 2024

Namun, sambung Rohidin, pihaknya selaku Pemprov Bengkulu, sudah beberapa kali menyampaikan dengan cara menyurati, agar Mukomuko dapat segera mengusulkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan