Industri Alat Kesehatan Melesat, Produk Dalam Negeri Kini Kuasai 48 Persen Pasar

Presiden Joko Widodo meluncurkan secara virtual lima produk inovasi alat kesehatan (alkes) buatan dalam negeri . Indonesia, melalui Kemenperin, telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung perkembangan industri alat kesehatan. Salah satu langkah st-ANTARANEWS-

Mendukung Pertumbuhan Industri

Regulasi memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan industri alat kesehatan.

Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan menjadi salah satu landasan hukum yang signifikan dalam mendukung sektor ini.

“Kita harus terus bekerja sama untuk memastikan misi ini dapat terwujud dengan baik,” imbuhnya.

BACA JUGA:Penyebarluasan Informasi Bermanfaat, Tentukan Keberlangsungan Industri Sawit

BACA JUGA:Investasi dan Penggunaan Produk Lokal Dorong Industri Surya Nasional

Kementerian Perindustrian ditugaskan untuk menetapkan kebijakan yang mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Selain itu, kebijakan freezing dan unfreezing pada katalog sektor alat kesehatan yang diterapkan oleh Kementerian Kesehatan telah berhasil menekan produk impor dan meningkatkan persentase penyerapan produk lokal.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mencapai kemandirian di sektor alat kesehatan.

Kemenperin memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan yang telah menerapkan kebijakan freezing dan unfreezing pada katalog sektor alat kesehatan. Langkah ini terbukti efektif dalam menekan produk impor dan berkontribusi meningkatkan persentase penyerapan produk lokal. “Salah satu misi besar yang kita usung bersama adalah kemandirian industri alat kesehatan Indonesia,” tegas Putu.

BACA JUGA: Kawasan Industri Terpadu Batang Semakin Menggeliat

BACA JUGA:Industri Kelapa Indonesia, dari Kebun Rakyat hingga Pasar Dunia

Dalam Inpres 6/2016 itu pula, Kemenperin mengemban sejumlah amanat, antara lain, menetapkan kebijakan yang mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan TKDN di bidang farmasi dan alat kesehatan.

Amanat lainnya, meningkatkan ketersediaan bahan baku kimia dasar dan komponen pendukung industri sediaan farmasi dan alat kesehatan.

“Penyelenggaraan acara HealthConnect kali ini merupakan salah satu upaya kami dalam pelaksanaan amanat Inpres tersebut,” tutur Putu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan