Ekstensifikasi dan Intensifikasi: Jurus DJP Kejar Target Pajak 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan dua strategi guna menggenjot penerimaan pajak tahun 2025. -ANTARA FOTO-
Secara keseluruhan, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun, lebih tinggi dari proyeksi APBN 2024 yang sebesar Rp2.802,5 triliun.
Nilai itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp505,4 triliun.
BACA JUGA:Pemberlakuan Opsen Pajak 2025, PAD Bisa Diatas 50 Miliar
BACA JUGA:BKD Maksimalkan Potensi Pajak Air Bawah Tanah Milik Perusahaan
Adapun belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun. Dengan demikian, target defisit dalam RAPBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen.
Perluas Edukasi
Demi mendukung pencapaian penerimaan perpajakan di 2025 yang ditargetkan mencapai Rp2.490,9 triliun, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melakukan langkah demi memperluas edukasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Kami adakan sosialisasi ke badan usaha, asosiasi-asosiasi karena itu kumpulan pengusaha,” kata Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld di sela Kongres Ke-12 IKPI di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
BACA JUGA:Pajak Nunggak, Pengendara Disarankan Bayar ke Samsat
BACA JUGA:Blanko SPPT PBB-P2 Tuntas Didistribusikan, Masyarakat Diminta Taat Bayar Pajak
Vaudy menjelaskan, edukasi perpajakan itu diharapkan mendukung pertambahan jumlah wajib pajak sehingga memperkuat basis perpajakan.
Berdasarkan data jumlah wajib pajak yang tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024 sebanyak 46,3 juta pada 2020 dan meningkat signifikan pada 2021 yakni mencapai 62,3 juta. Pada 2022, jumlah wajib pajak mencapai 66,2 juta, dan terus mengalami peningkatan pada 2023, menjadi 69,1 juta wajib pajak.
Selain ke badan usaha dan asosiasi usaha, Vaudy mengatakan, pihaknya juga memperluas edukasi kepada wajib pajak orang pribadi, menurut Vaudy, agar kesadaran membayar pajak tumbuh sehingga diikuti peningkatan kepatuhan pajak.
Kemudian, pihaknya meningkatkan penelitian dan pengembangan salah satunya melalui forum diskusi untuk mencari solusi di lapangan yang diberikan kepada mitra pemerintah, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).