Kades Minta Gubernur Kembalikan APBD Perubahan yang Disahkan DPRD

Kades Minta Gubernur Kembalikan APBD Perubahan yang Disahkan DPRD -NET -

"Mungkin bisa dianggarkan lagi lewat APBD murni TA 2025, tapi kontraktor mana yang mau mengerjakan perbaikan jalan yang hanya memiliki volume 300 meter itu? 

Solusi konkret, ya hanya dengan menambahkan anggaran pada APBD perubahan. 

BACA JUGA:Kabarnya, Realisasi Pembangunan Tanjakan Ekstrim Gunung Payung Gagal?

BACA JUGA:Desak Pemerintah dan DPRD Bengkulu Utara Segera Sahkan Perda Pesantren

Supaya kontraktor bisa mengerjakan perbaikan jalan tersebut bersamaan dengan anggaran yang sudah dialokasikan pada APBD murni TA 2024," tegasnya.

Lebih jauh, Mimbar mengaku, bahwa untuk mendorong hal ini pihaknya sudah berkirim surat kepada Gubernur Bengkulu. 

Diharapkan Mimbar, Gubernur Bengkulu dapat melakukan evaluasi, memberi catatan dan merekomendasikan kepada DPRD Bengkulu Utara.

Untuk menambahkan anggaran kepada perbaikan ruas jalan dari Desa Sumber Mulya-Desa Gunung Payung.

BACA JUGA:Kapolsek Ketahun Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas

BACA JUGA:Harimau yang Berkeliaran di Gembung Raya Sudah Kembali ke Habitat

"Kami sudah mengirimkan surat ke Gubernur untuk mengevaluasi dan memberi catatan kepada dokumen APBD perubahan yang sudah disahkan oleh lembaga DPRD Bengkulu Utara. 

Mudah-mudahan harapan kita ini di dengarkan dan mendapat respon positif," demikian Mimbar. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan