Banner Dempo - kenedi

Penertiban Tapal Batas Desa Diambil Alih DPMD

Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyatakan.

Mulai di tahun ini, penertiban tapal batas (Tabat) desa diambil alih ke DPMD. Sekretaris DPMD Kabupaten Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos ketika dikonfirmasi menegaskan.

Sebelumnya, penertiban tapal batas desa itu kewenangannya ada di Bagian Pemerintahan Setkab Mukomuko.

Namun ada surat dari Gubernur Bengkulu, karena di jenjang Pemprov dari Sekretariat Biro Pemerintahan juga sudah beralih ke PMD Provinsi. Maka itu otomatis PMD yang ada di Kabupaten akan menyesuaikan regulasinya.

BACA JUGA:Angka Inflasi di Mukomuko 2,39 Persen, Dibawah Angka Inflasi Nasional

BACA JUGA:Mobil Dinas Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Bakal Dilelang

"Untuk penyesuaian regulasi ini. Kami dari DPMD sudah komunikasi dengan Bagian Pemerintahan Setkab Mukomuko. Dan secepatnya kami nanti duduk bareng pak Asisten dan Pak Sekda untuk membuat draf Raperbup yang sudah PMD buat," katanya.

Setelah ada pembahasan bersama secara regulasi. Kemudian setelah itu, pihaknya akan melaksanakan planning ection tentang batas desa.

Ditambahkan Abdul, ia juga mengakui tidak tahu persis tapal batas desa yang ada di daerah ini. Sebelumnya, di tahun 2011 hingga tahun 2015 lalu.

Pihaknya pernah melakukan pelacakan batas desa waktu Kabap Pemerintah anya Safriadi, SH. Dan saat itu, desa-desa juga memiliki tim pelacakan batas desa.

BACA JUGA:2.488 Siswa RA, MI, MTs dan MA Diusulkan Seragam Sekolah Gratis

BACA JUGA:Tim Dibentuk, Persoalan dr Surya Ancam Seret RSUD Mukomuko

Bahkan titik-titiknya itu sudah ditentukan oleh tim dan ditandatangani mereka dengan diketahui oleh Camat.

"Tapi memang waktu itu belum pakai titik koordinat dan sebagainya. Nah nanti sesudah regulasi sudah kita dapatkan. Baru kita planning ection termasuk juga inventarisir dokumen yang pernah ada selama ini. Dokumen yang dimiliki oleh tim pelacakan batas desa saat itu. Kan sudah ada," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan