Penertiban Tapal Batas Desa Diambil Alih DPMD
Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
Setelah semua ini didapatkan, baru DPMD Kabupaten Mukomuko akan melakukan penyusunan penganggaran kegiatan penertiban tapal batas desa yang ada di daerah ini.
Dan diharapkannya, di tahun ini juga pihaknya bisa melaksanakan penertiban tapal batas meski belum seluruhnya.
BACA JUGA:Angka Inflasi di Mukomuko 2,39 Persen, Dibawah Angka Inflasi Nasional
BACA JUGA:Mobil Dinas Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Bakal Dilelang
Setelah penertiban selesai, baru nanti akan dibuat peta desa berupa peraturan bupati (Perbup). Sebab sambung Abdul Hadi, selama ini pemerintah daerah belum melaksanakan penertiban batas. Jika ada maka ada Perbup yang menetapkan tentang tapal batas desa.
"Selama ini belum ada perbup yang mengatur tentang batas desa. Kita upayakan di tahun ini jika memungkinkan. Ada beberapa desa yang rawan konflik batas desa kita tertibkan dulu. Setelah titik koordinatnya ditetapkan, langsung kita usulkan untuk diperbupkan. Agar di kemudian hari tidak ada lagi polemik yang sama soal batas desa," demikian, Abdul Hadi. (*)