Dinas Dukcapil Mukomuko Turun ke Sekolah Rekam Data KTP-el Pelajar
Terlihat tim dari Dinas Dukcapil saat melakukan perekaman data KTP elektronik pelajar-Radar Utara/ Wahyudi -
Selain itu, Epin juga mengimbau kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) siapa yang dapat melakukan pendataan warganya yang sudah wajib memiliki KTP, agar segera melakukan perekaman, baik di Kecamatan maupun di Disdukcapil Mukomuko.
Karena peran pemerintah desa sangat menentukan keberhasilan warga berusia 17 tahun wajib memiliki KTP elektronik.
BACA JUGA:Dukcapil Kejar Perekaman Data Jelang Pilkada
BACA JUGA:Dukcapil Bengkulu Utara Berinovasi
"Mudah-mudahan saja pelayanan perekaman data KTP elektronik dengan cara jemput bola bis berjalan lancar sesuai yang kita harapkan," pungkasnya. (*)