Ruqyah 3 Santriwati, Oknum Guru Pesantren Ini Dilaporkan Dugaan Cabul
Editor: Ependi
|
Sabtu , 03 Aug 2024 - 21:10
Ilustrasi-istimewa-
BACA JUGA:Dividen PT. SMM Menurun, Ini Saran Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu
Amri berharap, tindakan cepat dan tegas kepolisian untuk segera mengungkap dugaan cabul ini.
"Kami percaya dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Kami berharap dapat segera ditindak sesuai ketentuan hukum agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya serta tidak ada korban lain, " harap Amri. (*)