Banner Dempo - kenedi

Industri Nonmigas di Luar Jawa, Tren Positif Menuju Pemerataan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat kontribusi industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa telah meningkat dari 25% pada 2020 menjadi 30% pada 2023. ANTARA FOTO/ Sulthony Hasanuddin--

“Perwilayahan industri memiliki misi untuk melakukan penyebaran pembangunan industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia guna menciptakan porsi pertumbuhan yang lebih berimbang antara industri yang berada di Jawa dengan industri yang berada di luar Jawa,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada acara focus group discussion (FGD) mengenai Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 20 tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.

BACA JUGA:Sedekah Bumi, Tradisi Rasa Syukur dan Pererat Silaturahmi

BACA JUGA:Potensi Geser-Geser Pejabat Bengkulu Utara

Salah satu target yang ingin dicapai adalah peningkatan peran industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa sebesar 40% terhadap total nilai tambah sektor industri pengolahan nonmigas nasional, serta penyediaan lahan kawasan industri sebagai pusat kegiatan industri.

PP 20/2024 tentang Perwilayahan Industri mengatur secara rinci tentang wilayah pengembangan industri, wilayah pusat pertumbuhan industri, kawasan peruntukan industri, kawasan industri, serta sentra industri kecil dan industri menengah.

"Saya mengajak semua pihak, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung implementasi peraturan ini. Kerjasama yang baik antara semua pemangku kepentingan akan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan tujuan kita bersama. PP 20/2024 merupakan acuan kita bersama dalam mengembangkan industri yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan ke depannya," tambah Agus.

BACA JUGA:Demokrat Kota Bengkulu Deklarasikan Dukungan Untuk Dedy-Agi

BACA JUGA:Versi Polisi, Ini Kronologis Penyebab Kebakaran Rumah Warga

Selain mempercepat penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Indonesia, tujuan dari PP 20/2024 juga untuk mendorong peningkatan kontribusi investasi sektor industri pengolahan di luar Jawa, menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan industri baru, meningkatkan pemanfaatan sumber daya industri menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia industri yang kompeten, juga memudahkan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan industri di daerah.

Dengan kepastian dukungan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur seperti lahan, transportasi, energi, dan kelistrikan, diharapkan investor lebih yakin untuk menanamkan investasinya di sektor industri. Meskipun terdapat kemajuan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai target 40% kontribusi industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa. Beberapa tantangan tersebut meliputi:

Ketersediaan Infrastruktur: Masih perlu peningkatan infrastruktur dasar seperti listrik, air, dan jalan di beberapa kawasan industri baru.

BACA JUGA:2 Ribuan Warga Saksikan Inka Christie, Rp 0,5 M Terkumpul Untuk Palestina

BACA JUGA:Karang Tengah Gelar Musyawarah RKP TA 2025 dan Salurkan BLT-DD

Sumber Daya Manusia: Keterbatasan tenaga kerja terampil di daerah-daerah yang baru berkembang.

Akses Pasar: Perluasan akses pasar untuk produk industri dari luar Pulau Jawa baik di tingkat nasional maupun internasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan