Usulan Dana Desa Tahap 2 Tahun 2024, Desa di Ketahun Diminta Lakukan Ini...

Usulan Dana Desa Tahap 2 Tahun 2024, Desa di Ketahun Diminta Lakukan Ini...-NET -

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Ketahun, Nasri, S.Pd melalui Kasi PMD, Puji Widodo.

Mendesak seluruh desa di wilayah kerjanya, untuk segera memproses usulan pencairan dana desa (DD) tahap II TA 2024. 

Desakan ini disampaikan Puji, mengingat sampai sekarang baru ada satu desa yang sudah menyampaikan usulan dan mencairkan DD tahap II-nya.

"Harapan kami, maksimal awal bulan Agustus 2024 nanti, usulan seluruh desa sudah bisa naik ke kecamatan, kabupaten. 

BACA JUGA:Titik Nol, Pemdes Suka Makmur Kebut Bangunan Fisik Dana Desa

BACA JUGA:Rakor Lintas Sektor Sikapi Kerusakan Jembatan Lembah Duri. Begini Kesepakatannya...

Sehingga program pembangunan desa yang sudah direncanakan pada tahap II bisa segera dieksekusi," pinta Puji.

Diterangkan Puji, tidak ada syarat yang memberatkan bagi desa untuk memproses usulan pencairan DD tahap II. 

Hanya saja kata Puji, setiap usulan yang disampaikan oleh desa, harus dilengkapi dengan dokumen fisik SPJ kegiatan di TA 2023 dan kegiatan tahap I TA 2024.

"Intinya ada di dokumen SPJ realisasi anggaran. 

BACA JUGA:September 2024, Desa Diminta Maksimalkan Penagihan PBB

BACA JUGA: Perusahaan Masih Panen Sawit DAS, Instruksi Pemerintah Diabaikan?

Karena syarat wajib untuk mengusulkan DD tahap II sekarang harus dilengkapi dokumen SPJ. 

Dan kami rasa, ini tidak memberatkan desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan