Siapapun Calon dan Terpilih Jadi Kada, Kabupaten Bumi Pekal Wajib Terwujud!

Siapapun Calon dan Terpilih Jadi Kada, Kabupaten Bumi Pekal Wajib Terwujud!-Istimewa -

BACA JUGA:Setelah Audiensi, Ini Kesepakatan Antara PT SIL dan Forum Petani Masyarakat Desa Lubuk Banyau

Sebagaimana diketahui, aspirasi pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara untuk membentuk daerah otonom baru, Bumi Pekal ini. 

Sudah bergulir sejak lama, tepatnya pada kisaran tahun 2004/2005 lalu atau berdekatan waktunya dengan usulan pemakaran Kabupaten Bengkulu Tengah atau Benteng. 

Sayangnya, perjuangan untuk mewujudkan wilayah Kecamatan Putri Hijau, Ketahun, Napal Putih, Ulok Kupai, Pinang Raya dan Marga Sakti Sebelat itu sebagai Kabupaten baru, hingga tahun 2024 ini, belum mampu diwujudkan. 

Hanya saja, rencana dan tuntutan untuk membentuk daerah otonom baru berupa kabupaten pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara ini, tak pernah padam dan terus disuarakan, hingga saat ini. 

BACA JUGA:Isu Ijazah Siswa SMKN 02 BU Ditahan Sekolah. Dr Firdaus: Tidak Benar, Akan Kami Bagikan Serentak & Gratis!

BACA JUGA:Gaji Honorer Bakal Disetop

Meski tahapan dan prosesnya terkesan lambat namun pada tahun 2022/2023 lalu, tampak setitik harapan karena pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Bengkulu Utara, mulai melirik perjuangan para tokoh presidium itu. 

Hal ini ditandai dengan adanya kajian akademik dengan menggandeng salah satu Universitas untuk menganalisa wilayah yang diusulkan sebagai calon kabupaten baru itu. 

Akankah Kabupaten Bengkulu Utara melahirkan daerah otonomi baru dan terwujudnya Kabupaten Bumi Pekal, menyusul Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah lebih dulu menjadi daerah mandiri? (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan