Indonesia Peringkat 3 Ekonomi Syariah Dunia: Bukti Potensi Besar dan Strategi Jitu
Penjaga stan menata kain Mayana Ecoprint dalam Festival Ekonomi Syariah Kawasan Indonesia Timur 2024 di Benteng Oranje Ternate, Maluku Utara. Pembiayaan perbankan syariat di Indonesia tumbuh sebesar 14,07 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Mei -ANTARA FOTO/ Andri Saputra-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Indonesia, dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam, memiliki kepentingan besar dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariat.
Hal itu didorong oleh kenyamanan yang dirasakan masyarakat dalam menjalankan kehidupan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariat.
Menyadari tren ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengakomodir dan mengembangkan sektor ekonomi dan keuangan syariat.
Sektor ekonomi dan keuangan syariat diprediksi akan tumbuh pesat dan menjadi penopang utama ekonomi nasional dalam beberapa tahun mendatang.
BACA JUGA:Ketahanan Industri Indonesia di Tengah Volatilitas Ekonomi Global
BACA JUGA:11 Rekomendasi HP Android Yang Cocok Bermain Game, Dibandrol Dengan Harga Dibawah 2 Jutaan
Pertumbuhan ini ditopang oleh beberapa subsektor unggulan yang masuk kategori halal value chain (HVC), seperti sektor pertanian, makanan dan minuman halal, fesyen muslim, dan pariwisata ramah muslim.
Potensi ekonomi dan keuangan syariat, terutama HVC, sangat besar.
Sektor itu berkontribusi hampir 23 persen terhadap perekonomian nasional, dengan sektor pertanian dan makanan minuman halal menjadi penyumbang terbesar, diikuti oleh pariwisata ramah muslim (PRM) dan fesyen muslim.
Pada tingkat global, kinerja ekonomi syariat Indonesia juga mencatatkan prestasi gemilang.
BACA JUGA:Gamers Wajib Coba, 6 Rahasia HP Tetap Dingin Saat Bermain Game: Tips dan Trik Terbaik!
BACA JUGA:Ekonomi Sirkular Daur Ulang Sampah
Menurut laporan The Global Islamic Economy Indicator dalam State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023 yang diluncurkan oleh Dinar Standard di Dubai, Uni Emirat Arab, Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi.
Pencapaian ini menunjukkan potensi besar ekonomi syariat Indonesia di kancah internasional.