Evaluasi Kinerja Dari BPKP, Jadi Acuan Perbaikan Penganggaran
Gubernur Rohidin saat menerma laporan hasil evaluasi kinerja Pemprov Bengkulu dari BPKP-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu semester I tahun 2024 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, dipastikan jadi acuan dalam perbaikan penganggaran.
Demikian ditegaskan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah usai menerima laporan hasil evaluasi kinerja tersebut, Selasa 23 Juli 2024.
"Tentu hasil evaluasi itu, kita jadikan acuan ataupun rujukan untuk memperbaiki penganggaran program yang dicanangkan," ungkap Rohidin.
Seperti, lanjut Rohidin, program terkait upaya penurunan angka kemiskinan dan angka stunting. Sehingga nantinya penganggaran menjadi lebih efektif dan efisien, serta sejalan dengan target capaian kinerja secara nasional.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Didorong Terapkan Tata Kelola Bebas Korupsi
BACA JUGA:Cegah Dini Serangan, Pemprov Bengkulu Laksanakan PIN Polio
"Jadi kita break down pada tingkat provinsi, agar upaya penurunan angka kemiskinan dan stunting bisa mencapai target," tegas Rohidin.
Terlebih, sambung Rohidin, pemerintah pusat juga telah menetapkan target angka penurunan kemiskinan dan stunting, khususnya di Provinsi Bengkulu.
"Kita pun bakal meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov, dapat memedomani dan menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja dari BPKP tersebut," imbau Rohidin.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho mengemukakan, hasil evaluasi kinerja Pemprov Bengkulu yang disampaikan, lebih kepada kualitas perencanaan dan penganggaran.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesejateraan Pensiunan, Investasi Saham Jadi Fokus Pembahasan
BACA JUGA:HUT ke-70, Agung Concern Agendakan Jalan Santai Spektakuler
"Terutama berkaitan dengan penurunan angka kemiskinan dan stunting, baik di Pemprov Bengkulu maupun di Pemda kabupaten/kota," papar Faeshol.
Sehingga, tambah Faeshol, ada ruang perbaikan yang bisa dilakukan Kepala Daerah (Kada), baik tingkat provinsi atuapun kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.