Banner Dempo - kenedi

Laporkan PT. Agricinal

Penasehat Hukum (PH) kedua korban dugaan penembakan, Eka Septo, SH-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Pasca terjadinya dugaan penembakan terhadap dua warga sipil di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, PT. Agricinal terancam turut dilaporkan.

Demikian ditegaskan Penasehat Hukum (PH) kedua korban dugaan penembakan, Eka Septo, SH. Menurut Eka, sebelum laporan dilayangkan, pihaknya terlebih dahulu mengumpulkan berbagai dokumen dan kelengkapan lainnya.

"Laporan terhadap PT. Agricinal yang bakal kita layangkan, tentunya tidak lepas dari tragedi dugaan penembakan terhadap kedua korban," ungkap Eka, Rabu 17 Juli 2024.

Maka dari itu, lanjut Eka, seiring dengan pengumpulan dokumen, bukti dan kelengkapan lain, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan kedua korban berikut keluarganya.

BACA JUGA:Pilbup BU, ASA Kantongi Rekomendasi Dukungan Perindo

BACA JUGA:DD di BU Telah Tersalurkan RP 102,69 M

"Mengingat peristiwa dugaan penembakan tersebut, secara tidak langsung telah memberikan dampak yang besar bagi korban dan keluarganya. Sementara sama-sama kita ketahui, dugaan itu tidak bisa dipisahkan dari keberadaan PT. Agricinal," kata Eka.

Disisi lain Eka menyampaikan, saat ini korban dugaan penembakan yang sempat menjalani perawatan pada salah satu Rumah Sakit (RS) di Kota Bengkulu, sudah pulang ke rumah.

"Kondisinya saat ini masih dalam pemulihan, dan perban luka akibat dugaan penembakan saja belum di lepas. Karena pasca tertembak, bagian paha korban harus dijahit," beber Eka.

Disinggung bakal dilaporkan kemana, Eka menyampaikan, dari dokumen, bukti dan kelengkapan lainnya yang dikumpulkan nanti, baru bisa dipastikan kemana saja PT. Agricinal bakal dilaporkan.

BACA JUGA:Berbeda Dengan Kades, Anggota BPD Belum Terima SK Perpanjangan. Kenapa?

BACA JUGA:DAK Fisik Dinas Kesehatan Diklaim Terserap

"Misal nantinya ada unsur pidana, maka sudah barang tentu laporannya kita sampaikan kepada pihak kepolisian. Kemudian jika ada unsur pelanggaran HGU, maka kita laporkan ke kementerian atau instansi terkait lainnya," tegas Eka.

Tapi yang jelas, tambah Eka, dilaporkannya PT. Agricinal, juga berkiatan dengan berbagai rentetan polemik dengan warga yang sudah terjadi selama ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan