Banner Dempo - kenedi

Pilbup BU, ASA Kantongi Rekomendasi Dukungan Perindo

Arie Septia Adinata, SE, MAP saat menerima rekomendasi dukungan di DPP Partai Perindo-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Bakal Calon (Balon) Bupati Bengkulu Utara (BU), Arie Septia Adinata, SE, MAP, mengantongi rekomendasi dukungan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi, S.Ip yang turut mendampingi dalam penyerahan rekomendasi dukungan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Perindo, Rabu 17 Juli 2024.

"Dengan telah diserahkannya rekomendasi dukungan tersebut, maka Arie harus segera melaksanakan kerja-kerja politik," ungkap Yurman.

Diantaranya, lanjut Yurman, melengkapi syarat dukungan Partai Politik (Parpol) lainnya, agar bisa mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) BU.

BACA JUGA:DD di BU Telah Tersalurkan RP 102,69 M

BACA JUGA:Berbeda Dengan Kades, Anggota BPD Belum Terima SK Perpanjangan. Kenapa?

"Kalau untuk pendamping, sama-sama kita ketahui jika dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) BU tahun 2024, Arie telah menentukan pasangannya yakni Pak Sumarno," kata Yurman yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Menurut Yurman, dalam penyerahan rekomendasi dukungan tadi, khusus di Provinsi Bengkulu bukan hanya untuk Pilbup BU. Tetapi juga Pilbup Bengkulu Tengah, diserahkan pada Bakal Paslon Rachmat Riyanto-Tarmizi.

"Kemudian untuk Pilbup Rejang Lebong (RL), rekomendasi dukungan diserahkan pada bakal paslon Vikri Thobari-Heri Perwanto," beber Yurman.

Ditambakan Yurman, sedangkan untuk kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu, kemungkinan besar baru diserahkan rekomendasi dukungannya pada pekan depan.

BACA JUGA:OPD dan Instansi Vertikal Wajib Ikuti Upacara HUT ke-79 RI

BACA JUGA:DAK Fisik Dinas Kesehatan Diklaim Terserap

"Yang jelas dengan rekomendasi dukungan itu, kerja-kerja politik harus dilakukan para kontestan. Jika nantinya sudah lengkap, barulah diterbitkan rekomendasi dalam bentuk B1-KWK," demikian Yurman. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan