Dana Banpol Hanya Akan Disalurkan 8 Bulan

Dana Banpol Hanya Akan Disalurkan 8 Bulan-Radar Utara/ Arie Ade Putra-

"Ini juga nantinya akan kami koordinasikan lebih lanjut ke pihak-pihak terkait lainnya. Yang jelasnya, anggaran banpol sudah siap. Tinggal menunggu dilakukannya proses. Ini setelah hasil LHP tahun lalu sudah diterima,” jelasnya.

Diketahui, parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Mukomuko, akan mendapat dana Banpol. 

BACA JUGA:Kabarnya, Tarif Retribusi Pasar di Mukomuko Bakal Naik

BACA JUGA:Dewan Pastikan Tidak Ada Lagi Penyertaan Modal ke BPR Mukomuko

Besaran dana Banpol yang diterima setiap Parpol, disesuaikan dengan total perolehan dikali sekitar Rp 5 ribu  per suara.

Dana Banpol itu, bisa digunakan untuk parpol, baik untuk menggelar pendidikan politik bagi kader dan masyarakat serta untuk operasional kesekretariatan partai. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan