Kista Dermoid, Sejenis Tumor yang Bisa Disangka Guna-Guna
Kista Dermoid, Sejenis Tumor yang Bisa Disangka Guna-Guna -Radar Utara/ Benny Siswanto-
"Kista dermoid berisikan lemak, rambut dan tulang rawan," begitu penjelasan sang dokter.
Praktisi kesehatan yang tidak sungkam memberikan informasi-informasi yang sangat berguna bagi perempuan, tak terkecuali pula bagi laki-laki ini, menceritakan kista dermoid, di sela-sela penghujung operasi.
Sembari menunjukkan gambar-gambar yang dipotret alat kesehatan, dokter Tono menjelaskan terjadinya kasus kista dermoid ini, lantaran adanya terjadinya kelainan perkembangan janin.
"Ini kistanya ada 2 lokus. Tuh ada rambutnya banyak. Nah ini isinya lemak, ada rambut juga dan tulang rawan. Ini namanya kista dermoid," ujar sang dokter menjelaskan sembari menekan kista yang berhasil diangkat, dipijitnya sehingga mengeluarkan material kental yang disebutnya merupakan lemak.
Sang dokter juga menjelaskan, kista dermoid ini umumnya tumbuh secara perlahan, dan tidak bersifat ganas atau kanker.
"Jadi jelas ya, bukan guna-guna istri muda,.....," ungkapnya, mengedukasi.
Sebagai praktisi kesehatan di sektor kandungan, membaca kolom komentar sang dokter dapat dijumput banyak persoalan dan harapan di masyarakat.
BACA JUGA:Dengan Mencampurkan Bubuk Kayu Manis Kedalam Secangkir Kopi, Temui Manfaatnya Untuk Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Yuk Cari Tau! Sering Terbangun Ditengah Malam Dan Susah Untuk Tidur Kembali.
Salah satunya, harapan masyarakat adalah BPJS dapat mengcover program bayi tabung. Untuk diketahui, bayi tabung merupakan salah satu opsi yang memungkinkan dilakukan seorang perempuan, yang memiliki persoalan kesehatan kandungan.
Persoalannya, program bayi tabung yang merupakan salah satu perkembangan dunia medis saat ini, memiliki konsekwensi biaya yang tidak murah. Bisa mencapai miliaran.
Kebijakan teranyar dari BPJS di sektor persalinan adalah Bayi Baru Lahir (BBL) dari ibu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), kini otomatis dapat dicover oleh BPJS.
Pantauan media, tim dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial atau Kemensos, Kamis, 20 Juni 2024, menjujug Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, memastikan penerapannya di daerah.