Patuhi Titah Undang Undang, Bupati Ir. H. Mian Kukuhkan 188 Kepala Desa di Bengkulu Utara
Bupati Ir. H. Mian Kukuhkan 188 Kepala Desa di Bengkulu Utara-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
"Gunakan anggaran desa sebaik baik-baiknya, objektif, transparan, akuntabel serta hindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat," tegas Bupati Mian.
Selanjutnya, Bupati Mian juga meminta agar kepala desa menguatkan kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Karena inilembaga yakni pemerintah desa dan BPD harus berkolaborasi dan bergandengan tangan secara harmonis untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan di desanya masing masing.
Tingkatkan sumber daya manusia, baik SDM kepala desa itu sendiri, perangkat desa serta kelembagaan yang ada di desa.
Sehingga mampu memahami regulasi serta aturan yang berlaku, agar tidak salah dalam menetapkan suatu kebijakan di desa.
BACA JUGA:30 Rumah Milik Warga di Selagan Raya Bakal Dibedah
"Ingatkan kepada seluruh perangkat desa, bahwa loyal dengan kepala desa bukan setiap ketemu mencium tangan kepala desa.
Tetapi loyalitas adalah kawal kepala desanya dengan memahami aturan sehingga semua bisa bekerja sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan permasalahan," pesan Bupati Mian.
Kemudian, tambah Bupati Mian, kepala desa juga diharapkan mampu berinovasi meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai dengan potensinya dan mampu membiayai pembangunan desa.
Bukan hanya mengandalkan dana bantuan baik dari pusat maupun dari daerah.
Namun jangan latah, sesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal di desa, lakukan evaluasi dan selalu berkoordinasi dalam penggunaan dana desa sehingga tidak ada pembangunan yang terbengkalai," pesan Bupati Mian.
BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko
BACA JUGA:Memburu Dugaan Perambahan Hutan oleh Perusahaan Perkebunan Sawit
Terakhir Bupati Mian berpesan, agar kepala desa selalu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan stakeholder dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.