Patuhi Titah Undang Undang, Bupati Ir. H. Mian Kukuhkan 188 Kepala Desa di Bengkulu Utara

Bupati Ir. H. Mian Kukuhkan 188 Kepala Desa di Bengkulu Utara-Radar Utara/Wahyudi Ndut-

Bupati Mian juga mengatakan bahwa nilai atau predikat Kabupaten Bengkulu Utara dalam pelayanan publik itu, variable yang paling besar adalah nilai ditingkat desa. 

Untuk itu, yang menyentuh masyarakat di tingkat desa ini harus dilaksanakan dengan baik.

Karena juga berkolerasi positif pada barometer pelayanan di tingkat kabupaten. 

"Selamat kepada kepala desa yang sudah dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya, semoga semangat kerja kepala desa dalam mengabaikan diri di tengah masyarakat akan semakin meningkat, " demikian Bupati Mian. (adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan