Patuhi Titah Undang Undang, Bupati Ir. H. Mian Kukuhkan 188 Kepala Desa di Bengkulu Utara
Bupati Ir. H. Mian Kukuhkan 188 Kepala Desa di Bengkulu Utara-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
BACA JUGA:Dewan Dorong Adanya Regulasi Khusus Soal Pegawai di Pulau Terdepan Indonesia
Bupati Mian juga menyampaikan rasa bela sungkawa yang dalam atas meninggalnya beberapa kepala desa yang baru baru ini terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kemudian, lanjut Bupati Mian, sebagaimana kita ketahui bersama bawa tugas kepala sangatlah berat.
Namun tentunya kondisi itu sudah menjadi niat kita bersama.
Untuk itu, jangan banyak ngeluh karena semua berangkat untuk menjadi kepala desa dengan niat yang tulus untuk berbuat pada masyarakat.
Disamping itu, kata Bupati Mian, kepala desa juga memikirkan tugas dan tanggungjawab yang tidak ringan karena bukan hanya fokus kepada program kerja.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti Perkara Kejahatan
BACA JUGA:Waspada.! Nama Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Kembali Dicatut
Tetapi lebih dari itu, seorang kepala desa harus mampu membawa perubahan yang mendasar dalam rangka membangun dan mensejahterakan masyarakat kearah yang lebih baik dan maju.
Sehingga, lanjut Bupati Mian, seorang kepala desa harus mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen.
Untuk visi dan misi dalam mendukung program program kerja pemerintah daerah dan pusat.
Ada beberapa hal yang sangat penting kami sampaikan, lanjut Bupati Mian, mengingat hampir 25 persen APBD alokasi nya adalah untuk dana desa.
Hal pertama adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu Bupati meminta kepala desa melakukan pengabdian terbaik untuk mensejahterakan masyarakat.
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Pemkab Mukomuko Jalin Kerjasama Dengan Sumbar
BACA JUGA:Kawasan Kumuh Menjadi Permasalahan Kompleks di Mukomuko