Rabu Ini, BKD Mukomuko Distribusikan Blanko SPPT PBB-P2 Tahun 2024
Kepala BKD Mukomuko. Eva Tri Rosanti SH-Radar Utara/ Wahyudi -
Untuk meningkatkan pendapatan daerah dari perolehan PBB tahun 2024.
Pihaknya mengaku akan turun ke lapangan untuk melakukan validasi jumlah perumahan warga dan jumlah kebun atau ladang milik warga yang wajib dibayar pajaknya.
BACA JUGA:9 Kelompok Peternak Sapi Dapat Rumah Produksi Pakan Ternak
BACA JUGA:Bawaslu Belum Terima Laporan Soal Pelanggaran Coklit
"Kalau kita mau hitung ulang jumlah rumah dan ladang milik warga yang wajib dibayar pajaknya. Saya yakin pendapatan daerah dari sektor ini bisa lebih besar dari yang ditargetkan pemerintah. Makanya kami akan segera melakukan validasi ulang ke lapangan sembari menunggu proses cetak blanko pajak selesai," ujarnya.
Ditambahkan Eva, selain melakukan pendataan jumlah obyek wajib pajak. BKD Kabupaten Mukomuko juga akan kembali mengkaji ulang soal penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Menurut dia, penetapan NJOP masih sangat kecil. Sehingga pemerintah daerah kesulitan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah dari sektor PBB.
"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan soal NJOP Kabupaten Mukomuko. Karena perumahan maupun ladang yang lokasinya sangat strategis. NJOP nya masih sangat kecil. Itulah sebabnya, perolehan PBB kita setiap tahunnya selalu kecil," pungkasnya. (*)