Petani Mukomuko vs PT. DDP Dibawa ke Mahkamah Rakyat

Perwakilan petani Mukomuko saat hadir dalam Mahkaham Rakyat di Jakarta-Radar Utara/Doni Aftarizal-

"Pertanyaan lain dalam gugatan ini hanya menggugat 3 orang, sementara jumlah anggota kelompok petani Tanjung Sakti yang mengusahakan lahan yang dinyatakan tidak lengkap izinnya itu setidaknya berjumlah 45 orang," singkat Efyon. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan