Petani Mukomuko vs PT. DDP Dibawa ke Mahkamah Rakyat
Editor: Ependi
|
Jumat , 28 Jun 2024 - 00:35
![](https://radarutara.bacakoran.co/upload/e89078cf1922fc0be4ab810d00dc21b6.jpg)
Perwakilan petani Mukomuko saat hadir dalam Mahkaham Rakyat di Jakarta-Radar Utara/Doni Aftarizal-
"Pertanyaan lain dalam gugatan ini hanya menggugat 3 orang, sementara jumlah anggota kelompok petani Tanjung Sakti yang mengusahakan lahan yang dinyatakan tidak lengkap izinnya itu setidaknya berjumlah 45 orang," singkat Efyon. (tux)