Banner Dempo - kenedi

Menilik Harta Kepala PPATK yang Punya Hutang 2 Miliar, Kalah Kaya dengan Sekjennya

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana,-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sosok Ivan Yustiavandana, kini menjadi buruan informasi di laman maya. Ternyata, pimpinan tertinggi lembaga yang mengawasi sirkulasi keuangan di Indonesia ini, sudah malang melintang di dunia pengawasan keuangan. 

Dijumput dari laman PPID, kekayaannya yang diungkap lewat LHKPN Tahun 2022, memiliki harta kekayaan kotor sebesar Rp 6.301.000.000. 

Dalam laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu, tercatat pemilik gelar Master of Laws (LLM) jebolan Washington College of Law, Amerika Serikat ini, memiliki hutang sebesar Rp 2.190.000.000, maka kekayaan totalnya di tahun 2022 sebesar Rp 4.111.000.000. 

Dijabarkan, kekayaan Ivan sendiri yang paling mencolok angkanya berasal dari tanah dan bangunan yang totalnya sebesar Rp 2.680.000.000. 

BACA JUGA:Bukan Sekedar Dijadikan Sayuran Biasa! Ini Sederet Manfaat Dari Sayur Kol Bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:PPATK Tengah Naik Daun, Bambang Pacul : Kalo Aku jadi Presiden Kepalanya Aku yang Pilih, Ngeri Ini Pak!

Selanjutnya, berada pada alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 2.425.000.000 yang terdiri dari 3 unit kendaraan roda empat. Mulai dari Mobil merek Mazda lansiran tahun 2019 seharga Rp 500.000.000. 

Kemudian mobil BMW XL lansiran 2020 hasil sendiri seharga Rp 1.375.000.000 serta Mobil Toyota Alphard tahun 2020 hasil sendiri senilai Rp 550.000.000. 

Dalam informasi yang diterang KPK, harta Ivan dilaporkan tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 30 Maret 2023/Periodik - 2022. 

Pada laman tersebut, Ivan diketahui belum menyampaikan kondisi terkini kekayaannya kepada KPK untuk periodisasi 2023. Ivan juga bisa dibilang bukan orang baru di PPTK. 

BACA JUGA:Pahami, Ini 7 Tanda-Tanda WhatsApp Anda Sedang Disadap Beserta Cara Mengatasinya..

BACA JUGA:Israel dan Hizbullah Makin Tegang, Perang Besar Bisa Meletus Dalam Hitungan Hari

Pasalnya, lulusan doktor cumlaude Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta ini, telah bekerja di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2003. 

Tapi, updata harta kekayaan periodik-2023 sudah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal atau Sekjen PPATK ALBERD TEDDY BENHARD SIANIPAR. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan