Menilik Harta Kepala PPATK yang Punya Hutang 2 Miliar, Kalah Kaya dengan Sekjennya
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana,-Radar Utara/Benny Siswanto-
Kekayaan Alberd, jauh lebih banyak ketimbang Ivan pada tahun lalu. Pejabat utama kesekretariatan PPATK itu, kepada KPK mengaku memiliki harga total sebesar Rp 6.925.000.000.
Sekjen PPATK ini pun tidak punya hutang. Total kekayaannya yang dilaporkan kepada KPK, didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp 4.585.000.000.
BACA JUGA:Ini Langkah yang Perlu Dilakukan Untuk Menjinakkan Burung Jalak
BACA JUGA:Perjuangkan DD Bisa Naik Setiap Tahun
Tangga kedua spot hartanya, berada di alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.160.000.000. Profiling Alberd,
diterang pula oleh PPATK yakni riwayat pendidikannya meliputi : Adhi Makayasa Akademi Kepolisian Tahun 1994, Adhi Wiyata Cendhikia Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Tahun 2002 serta S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya Tahun 2005.
Jejak transaksi jumbo juga berhasil dipotret Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK yang mengungkap judi online di Indonesia pada tahun 2023 angkanya mencapai Rp 327 triliun. Bahkan pada tahun 2024 ini, pada triwulan pertama 2024, angkanya sudah mencapai Rp 100 triliun.
Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK saat rapat bersama dengan DPR Republik Indonesia, mengungkap figur-figur yang terlibat dalam perjudian online.
BACA JUGA:Ternyata, Mengecat Rambut Dapat Memicu Kanker.
BACA JUGA:Dengan Meminum Kopi Tiap Hari Jauh Dari Resiko Kematian Dini, Cek Faktanya!
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburohman itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di tengah desakan pertanyaan pimpinan rapat, akhirnya mengungkap figur-figur yang terlibat perjudian online.
Kalau awal-awalnya, Ketua Satgas Pemberatasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto, membeber keterlibatan oknum wartawan yang berjudi online serta oknum ASN kementerian dengan nilai miliaran rupiah.
Dalam rapat bersama dengan DPR, PPATK mengungkap ribuan legislator mulai dari pusat hingga daerah, menjadi pelaku perjudian yang hendak diberangus pemerintah ini.
Hebatnya lagi, transaksi yang diduga melibatkan para wakil rakyat tersebut, nilainya mencapai ratusan miliar. Seperti yang lazim dilakukan, kini pelaku judi online menggunakan saldo dana yang tidak menggunakan rekening bank.
BACA JUGA:Sering Dianggap Tumbuhan Pengganggu, Ternyata Putri Malu Banyak Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh