Bisnis Cuci Mobil dan Motor di Indonesia: Potensi Pasar dan Persyaratan Perizinan
Menjadi usaha yang populer dilakukan masyarakat, bisnis pencucian motor atau mobil tetap harus memiliki izin untuk beroperasi.-Freepik-
Apabila modal yang dimiliki masih terbatas, maka bisa memulai dalam skala mikro lebih dulu. Sejalan dengan berkembangnya usaha ke depannya, skala bisnis pun bisa ditingkatkan menjadi kecil, bahkan menengah. Apapun skala usahanya, perizinan yang diperlukan tetaplah sama, yaitu NPWP, NIB, dan Sertifikat K3L.
Perizinan usaha penting bagi setiap pelaku usaha, agar menjalankan operasional bisnis dengan aman dan tenang. Kelengkapan izin usaha juga dapat memberikan peluang kepada pelaku usaha untuk mengembangkan lebih jauh bisnisnya. (*)
Sumber Indonesia.go.id