Sekolah Diingatkan Jangan Asal Isi Dapodik

Kabid Dikdas. Ramon Hosky ST-Radar Utara/ Wahyudi -

"Semisalnya, tunjangan profesi guru. Apabila jam mengajar guru yang diinput kurang dari jumlah jam mengajar yang telah ditentukan dari Permendikbud atau tidak sesuai dengan jumlah jam yang ada di sekolah. Maka hal ini bisa mengakibatkan guru tersebut tidak dapat mencairkan tunjangan profesinya," jelasnya.

Begitu juga dengan jumlah peserta didik yang ada di sekolah, dimana nominal dana BOS yang diterima sekolah harus sesuai dengan jumlah peserta didik yang ada di sekolah itu.

BACA JUGA:Kabarnya Kucuran DAK Fisik Dinas Pendidikan Anjlok

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Bakal Latih Operator Dapodik SD dan SMP

Terkait hal itu, pihaknya mengaku akan terus memantau kinerja para operator sekolah. Karena, tugas yang harus dilakukan oleh seorang operator Dapodik ini bukan hanya sekadar mengisi data administrasi sekolahnya saja. Akan tetapi mereka juga harus mengisi biodata rinci kepala sekolah, guru dan pegawai.

"Itu sebabnya, saya selalu mewanti-wanti agar sekolah bisa teliti. Jangan sampai ada data yang salah isi karena dampaknya sangat fatal," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan