Pemerintah Melalui Kementerian Perindustrian Terus Mendorong Kemandirian Industri Herbal

Mengacu data Bank Indonesia (BI), volume industri dalam Prompt Manufacturing Index-BI (PMI-BI) pada industri kimia, farmasi dan obat tradisional menunjukan nilai optimis pada threshold di atas 50 persen dengan nilai PMI BI di triwulan IV tahun 2023 di ang-Shutterstock/paulynn-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Industri kimia, farmasi dan obat tradisional terbukti menjadi salah satu sektor penyumbang devisa yang signikan.

Pada tahun 2023, Kementerian Perindustrian menyebut nilai ekspor untuk produk industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional mencapai peningkatan sebesar 8,78 persen dibanding tahun 2022 pada triwulan IV, dengan nilai ekspor sebesar USD543,7 juta.

Mengacu data Bank Indonesia (BI), volume industri dalam Prompt Manufacturing Index-BI (PMI-BI) pada industri kimia, farmasi dan obat tradisional menunjukan nilai optimis pada threshold di atas 50 persen dengan nilai PMI BI di triwulan IV tahun 2023 di angka 52,50 atau berada pada fase ekspansi.

Sampai ceruk pasar obat bahan alam dunia pada tahun 2023 mencapai USD200,95 miliar, dan diperkirakan akan terus meningkat.

BACA JUGA:Kementerian ESDM Tetapkan ICP USD79,8 Perbarel pada Mei 2024

BACA JUGA:Inflasi Mei 2024 Turun

Oleh karenanya, pengembangan industri obat bahan alam di Indonesia perlu terus ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global.

Terlebih lagi, peluang tersebut didukung dengan penggunaan obat bahan alam, khususnya jamu yang telah menjadi suatu budaya di Indonesia.

Pada 6 Desember 2023, jamu telah resmi masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia ke-13 yang masuk ke dalam daftar UNESCO.

Saat ini, terdapat beberapa komponen perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, yaitu Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT), yang telah menghasilkan 17.000 obat bahan alam golongan jamu, 79 jenis obat herbal terstandar dan 22 jenis fitofarmaka.

BACA JUGA:16 PSN Baru Dibangun tanpa Membebani Keuangan Negara

BACA JUGA:Mesin Utama Pengerek Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Menyikapi peluang tersebut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi salah satu lembaga yang aktif mengembangkan produk riset obat tradisional.

Sebagai upaya kemandirian industri kesehatan nasional, Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi (DPRI) BRIN mengenalkan produk hasil riset dan inovasi obat tradisional atau herbal kepada mitra industri obat tradisional, fitofarmaka, dan kosmetika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan