Mukomuko Perjuangkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana Alam
Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko bakal memperjuangkan bantuan sosial berupa stimulan pembangunan dan perbaikan rumah milik warga korban bencana alam.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT ketika dikonfirmasi menjelaskan.
Terkait soal bantuan sosial berupa stimulan perbaikan rumah milik warga yang terkena musibah.
Sekarang masih dalam proses untuk pembuatan peraturan bupati (Perbup).
BACA JUGA:Mukomuko Susun Rencana Kontinjensi Bencana Gempa dan Tsunami
BACA JUGA:BPBD Kesulitan Usulkan Dana Perbaikan Jalan Evakuasi Bencana di Mukomuko
"Kalau nanti sudah selesai, baru kita akan ketahui, katagori rumah yang bisa mendapat bantuan, besaran dana bantuan untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan, serta yang lainnya," jelasnya.
Ruri juga menyatakan, bantuan stimulan perbaikan rumah yang akan diberikan pemerintah daerah.
Khusus untuk rumah yang terkena dampak benvana alam. Seperti terkena puting beliung, longsor, termasuk banjir.
Sedangkan untuk rumah warga yang terbakar. Tidak mendapatkan bantua stimulan perbaikan dari pemerintah daerah. Kalaupun ada, tidak termasuk dalam program ini.
BACA JUGA:Dana Penanggulangan Bencana Disiapkan Rp200 Juta
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Salurkan Donasi Warga Untuk Korban Bencana Alam di Sumbar
Ruri juga menyatakan, bantuan sosial berupa bantuan stimulan pembangunan atau perbaikan rumah bagi korban bencana.
Bertujuan untuk mendukung kelangsungan hidup warga agar dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.