Banner Dempo - kenedi

Pengendara Keluhkan Debu dari Truk BB

Pengendara Keluhkan Debu dari Truk BB -Radar Utara/Benny Siswanto-

Tapi Asosisasi Pengusaha Batubara atau APBB Provinsi Bengkulu, Sutarman, lugas keberatan ketika jalan tersebut menjadi houling batubara. 

Dalihnya, laluan tersebut bukan semata-mata dilalui batubara. Tapi juga oleh niaga lainnya. 

BACA JUGA:Uji Coba Seminggu 4 Hari Kerja, Didasari Tingkat Stres Kalangan Pekerja

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Siap Bahas Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Pemkab Bengkulu Utara 2025 - 2045

"Karena jalan negara itu sifatnya harus satu link. Tidak bisa paralel," terang Mardi dalam kacamatan teknis administratifnya. 

Beda hal ketika dilakukan tukar guling, kata Mardi. Dijelaskannya, opsi tersebut memungkinkan, hanya saja mesti melewati proses yang tidak singkat. 

Nantinya, kata dia, ruas yang kini menjadi jalan negara turun menjadi kewenangan provinsi atau kebupaten terlebih dahulu.

"Baru nanti, kami (pemerintah,red) menggarap jalan bawah, setelah diserahkan ke kami. Tapi harus melalui mekanisme yang tidak singkat," terangnya. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Siap Bahas Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Pemkab Bengkulu Utara 2025 - 2045

BACA JUGA:Sampaikan Pandangan Umum, Fraksi PDIP DPRD BU Minta Pemerintah Mudahkan Perizinan Berusaha

Ruas yang membentang sepanjang 20 kilometer dengan kerusakan nyaris massif, ditambah lagi dengan kerusakan lainnya lantaran faktor alam yang membentang dari Desa Urai Kecamatan Ketahun serta Desa Selolong, Air Lakok, Serangan sampai dengan Bintunan, lebih pendek 2 kali lipat, dibandingkan jalur atas, menjadi alasan penolakan masyarakat, untuk link alternatif ini dilalui angkutan batubara. 

Jalur atas adalah sebutan paling mudah, untuk membedakan ruas jalinbar dengan eks jalinbar yang sebelumnya merupakan ruas jalan provinsi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Provinsi Bengkulu, Sutarman, mencatat masalah yang lazim dikeluhkan masyarakat sejak lama dan berulang-ulang ini. 

Sutarman juga mendengarkan keluhan ini, sejak adanya rapat di tingkat kabupaten, ditindaklanjuti lagi di Kantor Desa Serangai Kecamatan Batiknau hingga terakhir di Balai Pertemuan Kantor Camat Batiknau yang tak membuahkan sepakat, terkait rencana kelanjutan tiga paket proyek multiyears yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Bengkulu itu.   

BACA JUGA:Mau Berkuliah? Berikut 10 Jurusan Yang Bakal Paling Dicari di Masa Depan, Beserta Alasannya..

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan