Kada dan Dewan Terpilih, Mesti Prioritaskan Persoalan Eks Jalinbar

eks jalur lintas barat Sumatera-Radar Utara/Benny Siswanto-

"Maka asa atau harapan atas perbaikan jalan ini, bisa saja mulai disikapi mereka-mereka yang terpilih nanti dan mereka yang sudah terpilih dan tinggal menunggu pelantikan saja seperti anggota legislatif," ujarnya. 

Catatan media ini, tiga paket proyek strategis nasional di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), terancam gagal dilaksanakan, ketika tidak kunjung dimulai. 

BACA JUGA:5 Titik Jalinbar Berlubang, Rawan Makan Korban, Polsek Bakal Aksi Tambal Sulam

BACA JUGA: Usulan Sudah ke Dinas, Kelompok Tani Tunggu Reaksi Cepat Pemwerintah

Secara jadwal, proyek strategis yang terbagi dalam 3 paket kegiatan yang harus dilaksanakan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bengkulu itu, harus rampung November tahun 2024 ini.

Polemik belum dilaksanakannya kegiatan APBN itu, dipicu oleh kasus jalan non status eks Jalinbar yang hingga saat ini relatif belum mendapatkan kejelasan, sejak status jalan nasional ditanggalkan 2016 silam.

Asisten II Setkab Bengkulu Utara, Ir Heru Susanto, tak bergeming saat ditanyai persoalan ini. 

Padahal, sebelum ramadhan lalu, deadlock terjadi dalam sosialisasi yang digelar BPJN Bengkulu di Kantor Camat Batiknau. 

BACA JUGA:Horee..Realisasi Pembangunan Tower BTS Mulai Terlihat Nyata

BACA JUGA:Pertalite Eceran di Napal Putih - Ulok Kupai Tembus Rp20 Ribu Per Liter

Forum yang dihadiri, pelaksana kegiatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, asosisiasi niaga hingga perwakilan tokoh masyarakat, meminta dilakukan pembahasan ulang di tingkat kabupaten. 

Beberapa waktu kemudian. Camat Batiknau, Alamsyah, berkirim surat ke Bupati Bengkulu Utara, menginformasikan kasuistik yang terjadi. 

Kerusakan massif, menjadi dalih masyarakat untuk kemudian menolak moda angkutan batubara khususnya, melintasi ruas sepanjang lebih kurang 20 kilometer itu. 

Pasalnya, ketika dilakukan pengalihan arus, moda transportasi termasuk moda niaga, bakal melintasi ruas eks jalan negara itu. 

Masyarakat melalui pemerintah desa setempat, menyampaikan lugas penolakan agar angkutan batubara yang overkapasitas itu tetap tak bisa lewat, jika dilakukan pengalihan sementara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan