Kada dan Dewan Terpilih, Mesti Prioritaskan Persoalan Eks Jalinbar
eks jalur lintas barat Sumatera-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:KPU Mukomuko Segera Rekrut 549 Petugas Pantarlih Pilkada 2024
BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Gerakkan Pegawainya Budidaya Hortikultura
Untuk diketahui, Kantor Camat Batiknau memang dipakai oleh satker Kementerian PUPR itu saat melakukan sosialisasi dan konsolidasi bersama dengan lintas pemangku kepentingan yang berujung deadlock.
"Saat ini suratnya masih dikaji oleh pimpinan," ujar Asisten I Setkab BU, Rahmat Hidayat dibincangi, Jumat, 15 Maret 2024 di bilangan SD IT Ruhul Jadid Arga Makmur.
Perihal surat tertanggal 2 Maret 2024 yang disampaikan Camat Batiknau, Alamsyah kepada Pemda BU dengan maksud meminta fasilitasi daerah atas persoalan yang terjadi.
"Nah untuk bagaimana tindaklanjutnya, saat ini masih ditelaah pimpinan," ujarnya, menjelaskan, kata Rahmat, sebelum ditugasi job anyar Bupati Mian sebagai Kepala DPMD Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Perputaran Uang di MTQ Diperkirakan Lebih dari 8 Miliar
BACA JUGA:INFO PENTING : Jalur Tengah Sudah Bisa Dilalui
Secara ekonomi dan politis, perlambataan kegiatan anggaran yang secara program harus tuntas November 2024 itu tak kunjung berjalan, kemudian batal, akan sangat merugikan daerah dan juga masyarakat.
Dengan bobot anggaran yang tak sedikit, dipastikan akan sangat lama pembangunan dapat dituntaskan, ketika mengandalkan fiskal daerah.
Tiga paket proyek yang terus mundur sejak 2022 itu, merupakan komponen renstra pembangunan nasional di wilayah Barat Sumatera.
Sebelumnya, Menejer Ruas Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bengkulu, Mardi, menjelaskan proyek yang dilaksanakan dengan skema tahun jamak sejak 2022 itu, tahun ini mestinya rampung.
BACA JUGA:DPRD BU Apresiasi Kesuksesan MTQ Provinsi Bengkulu Ke XXXVI di Kabupaten Bengkulu Utara
BACA JUGA:Paska Kebakaran Hebat SMKN 05 Bengkulu Utara, Berharap Pemprov Bergerak Cepat!
"Sebenarnya, tahun lalu 2022 sudah harus dikerjakan. Cuma kan ada kendala. Dan tahun ini akan dilaksanakan. Paketnya wajib selesai November 2024 ini," ujar Mardi di Kantor Camat Batiknau.