Dana Hibah Pilkada Ditransfer, KPU Rp 25,3 Miliar dan Bawaslu Rp3 Miliar
Editor: Ependi
|
Jumat , 07 Jun 2024 - 18:50
Dana Hibah Pilkada Ditransfer, KPU Rp 25,3 Miliar dan Bawaslu Rp3 Miliar-palopopos.fajar.co.id-
Menurutnya kekurangan anggaran untuk Bawaslu bisa berkemungkinan dianggarkan di APBD Perubahan atau dipergeseran tahun anggaran 2024 ini.
“Yang jelas sudah kami laporkan ke Sekda. Seperti apa solusinya dan lainnya kami menunggu petunjuk lebih lanjut,” pungkasnya. (*)