Dana Hibah Pilkada Ditransfer, KPU Rp 25,3 Miliar dan Bawaslu Rp3 Miliar

Dana Hibah Pilkada Ditransfer, KPU Rp 25,3 Miliar dan Bawaslu Rp3 Miliar-palopopos.fajar.co.id-

Menurutnya kekurangan anggaran untuk Bawaslu bisa berkemungkinan dianggarkan di   APBD Perubahan  atau dipergeseran tahun anggaran 2024 ini.

“Yang jelas sudah kami laporkan ke Sekda. Seperti apa solusinya dan lainnya kami menunggu petunjuk lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan