Ini Peluang Duit dari Efek Domino Pemutihan Pajak Program Gubernur Rohidin Mersyah

Efek Domino Pemutihan Pajak Program Gubernur Rohidin Mersyah-Radar Utara/Benny Siswanto-

Pos belanja anggaran pemeliharaan kendaraan, saban tahunnya menjadi komposan belanja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga pernah menyoroti soal ini. Salah satunya di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:BBM Khusus Bengkulu Utara Dikirim dari Pertamina Padang

BACA JUGA:BURUAN, Bensin Langka Ini Lokasi Eceran di Kota Arga Makmur

OPD bongsor itu, menjadi obyek temuan BPK, khususnya di sektor pemeliharaan kendaraan dinas. Pantauan RU lainnya, banyak kendaraan dinas kondisinya merongsok di beberapa OPD. 

Kondisi memmprihatinkan itu, terjadi mulai kendaraan dinas roda 2 sampai dengan kendaraan dinas roda 4. 

Tak jarang, aset-aset negara itu bak rongsokan. Malahan, kentara, elemen-elemen kendaraannya seperti diotak atik. Berkurang. Hilang.

Data dihimpun Radar Utara, Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Bersama di BU, hingga penghujung tahun 2023, memiliki realisasi pajak 2023 sebesar Rp 20.772.545.700. 

BACA JUGA:Pawai Ta'aruf MTQ, Simbol Kebersamaan Kafilah, Panitia dan Masyarakat

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ada 5 Duan yang Dapat Menghancurkan Lemak Secarak Alami

Angka tersebut, praktis mengalami kenaikan. Walau pun, Gubernur Rohidin menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan. 

Dikomparasikan tahun sebelumnya, realisasi pajak 2022 sebesar Rp 20.658.783.313. Sedangkan kondisi tunggakan pajak kendaraan di daerah, jumlahnya mencapai ribuan unit.

Fakta tak tertib pajak itu, terbagi dalam kendaraan plat merah sebanyak 360 unit, plat kuning 271 unit serta plat hitam : 45.824 unit.

"Secara umum, selama 2023 realiasasi pajak mengalami kenaikan. Walau pun tidak signifikan," kata M Syafiri, Kepala UPDT Samsat Bersama Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Kenapa Mie Instan Dilarang Makan Bersamaan dengan Nasi Putih. Ini Alasannya...

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan