BBM Khusus Bengkulu Utara Dikirim dari Pertamina Padang
BBM Khusus Bengkulu Utara Dikirim dari Pertamina Padang -Radar Utara/Benny Siswanto-
Kabag Sumber Daya Alam (SDA) BU melalui Fungsional Ahli Muda SDA Energi dan Air, Nengah Puspa Adyana, SIP, saat dikonfirmasi hal ini membenarkannya.
Nengah menyampaikan, tidak hanya JBT Solar dan JBKP saja. Dijelaskannya, dalam surat tersebut, kabupaten juga mengusulkan JBT Minyak Tanah yang diusulkan untuk Kecamatan Enggano yang diperuntukkan bagi usaha perikanan, rumah tangga, usaha mikro.
"Untuk ketiga obyek usulan itu, totalnya 116 kilo liter. Masing-masing peruntukan, 22 kilo liter, 66 kilo liter dan 28 kilo liter," membaca surat dengan Nomor B_500.2/1178/B/XI/2023.
BACA JUGA:Mengolah Labu Menjadi Makanan Ringan, Lemet Labu, Kolak Labu dan Bolu Labu Kukus
BACA JUGA:Musabaqoh Tilawatil Qur'an atau MTQ, Dulu, Kini dan Nanti
Surat tersebut, menindaklanjuti Surat Gubernur Bengkulu Nomor : 500/2/B.3/2023 tanggal 30 Oktober 2023 yang diteken secara elektronik oleh Fitriansyah.
Untuk diketahui, membaca surat itu, JBT Minyak Solar yang memiliki kuota usulan sebanyak 35.701,79 kilo liter, terbagi dalam lima segmen usaha.
Kuota terbanyak ditempati Usaha Perikanan dengan 503,85 kilo liter. Di posisi kedua Transportasi Darat dengan 35.035 kilo liter.
Selanjutnya Usaha Pertanian dengan 94,910 kilo liter, Usaha Mikro 50 kilo liter serta Pelyanan Umum sebanyak 18 kilo liter.
BACA JUGA:Kesbangpol Mukomuko Rapat Evaluasi Situasi Politik Jelang Pilkada 2024
Sedangkan untuk JBKP Pertalite, usulan yang bakal menjadi rujukan pada tahun ini totalnya sebanyak 4.486,84 kilo liter.
Terbagi untuk Usaha Perikanan sebanyak 2.241,960 kilo liter, Usaha Pertanian 2.200,88 kilo liter, Usaha Mikro 3,5 kilo liter, Pelayanan Umum 4,5 kilo liter serta Transportasi Darat 36 kilo liter.