Dalami Perkara 20 Persen, Seluruh Pejabat OPD Bakal Dipanggil Jaksa
Kantor Kejari Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi-
BACA JUGA:Subak, Sistem Irigasi Sarat Filosofi dari Bali
Untuk melakukan pendalaman alat bukti lebih lanjut, menentukan indikasi Kerugian Negara (KN) dan menetapkan siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab
"Kita ingin pastikan berapa jumlahnya dan siapa yang bertanggungjawab.
Makanya semua pejabat OPD akan kita panggil nanti," jelasnya.
Perkara dugaan korupsi pemotongan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023-2024.
Juga berpotensi menyeret banyak pihak. Ditanya dari sejumlah ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah diperiksa.
BACA JUGA:Mengungkap Keindahan Surga Kecil di Ranu Darungan
BACA JUGA:Tahun Depan, DKP Bengkulu Rencanakan Buat 23 Rumpon Ikan
Indikasi potongan tersebut di setor ke oknum dan siapa saja oknum yang perintahkan. Kajari menyampaikan masih dalam pendalaman penyidik.
“Belum kita buka siapa saja pihak maupun oknum yang terlibat.
Nanti setelah ditetapkan tersangka akan kami sampaikan lebih mendetail. Namun dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Mereka mengaku, untuk jumlah potongannya bervariasi. Tapi mayoritas kisaran 20 persen," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, penyidik Kejari Mukomuko meningkatkan status perkara itu ke penyidikan pada Senin, 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Indeks Kinerja Pariwisata Indonesia Melesat ke Peringkat 22 Dunia
BACA JUGA:Meriahkan IIMS Surabaya 2024, PLN Perkuat Dukungan Infrastruktur Kendaraan Listrik