Dalami Perkara 20 Persen, Seluruh Pejabat OPD Bakal Dipanggil Jaksa

Kantor Kejari Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi-

Ini setelah penyidik telah menemukan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi. 

Perkara ditingkat penyidikan ini sesegera mungkin dirampungkan. 

Termasuk sejumlah perkara dugaan tipikor lainnya yang ditangani Kejari Mukomuko.

“Yang jelas, perkara yang kami tangani ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambah Kajari. 

Adapun ASN di sejumlah OPD yang telah dimintai keterangan penyidik ketika perkara tersebut masih ditingkat penyelidikan diantaranya ASN di Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

BACA JUGA:Perokok Aktif di Indonesia Kian Melonjak Hingga Tembus 70 Juta Orang, Mayoritas Anak Muda

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Wabup Arie Dapat Amanah Penting, Elektabilitasnya Juga Melambung

Pejabat Dinas Perikanan, pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pejabat di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dan pejabat di Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan