Tahun Depan, DKP Bengkulu Rencanakan Buat 23 Rumpon Ikan
Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Pada tahun depan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, berencana membuat 23 titik rumpon ikan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Demikian disampaikan Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi. Menurut Syafriandi, rumpon ikan merupakan karang buatan, yang sengaja dibuat untuk tempat berkumpul ikan.
"Sehingga nantinya rumpon ini dapat berfungsi sebagai rumah buatan, yang menjadi tempat berkumpulkan ikan-ikan di dasar laut," ungkap Syarfiandi.
Syafriandi menjelaskan, 23 titik rumpon tersebut, rencananya dibuat di laut sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Seperti di Kota Bengkulu sebanyak 5 rumpon.
BACA JUGA:Indeks Kinerja Pariwisata Indonesia Melesat ke Peringkat 22 Dunia
BACA JUGA:Meriahkan IIMS Surabaya 2024, PLN Perkuat Dukungan Infrastruktur Kendaraan Listrik
"Kemudian Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur masing-masing 3 rumpon," jelas Syafriandi.
Syafriandi memaparkan, rencana pembuatan rumpon di laut Bengkulu, lantaran Bengkulu tidak memiliki ikan yang menetap, melainkan hanya singgah.
"Sehingga dengan pembangunan rumpon tersebut, ikan-ikan nantinya dapat menetap dan tidak sekedar singgah saja di laut atau perairan Bengkulu," papar Syafriandi.
Ditambahkan Syafriandi, dengan pembuatan rumpon ini, ditargetkan dapat menjadi solusi bagi para nelayan, terutama berkaitan dengan hasil tangkap mereka.
BACA JUGA:Perokok Aktif di Indonesia Kian Melonjak Hingga Tembus 70 Juta Orang, Mayoritas Anak Muda
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Wabup Arie Dapat Amanah Penting, Elektabilitasnya Juga Melambung
"Apalagi sama-sama kita ketahui, jika para nelayan kita tidak semua memiliki fasilitas kapal yang mumpuni untuk melaut pada titik larangan. Sehingga berdampak pada produkfitas hasil tangkap mereka," tambah Syafriandi.
Lebih lanjut Syafriandi mengemukakan, pihaknya berupaya untuk mengajukan pembuatan rumpon ikan pada tahun 2025 mendatang. Apabila diminta pengurangan dari jumlah rumpon yang diajukan, maka diupayakan minimal 3 rumpon di tiap daerah.